KUALA KURUN – Polres Gunung Mas meluncurkan inovasi pelayanan SKCK GULA MADU (Gunung Mas Layanan Mudah) sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang berada di wilayah pedalaman dan pelosok desa. Peluncuran inovasi tersebut dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di halaman Mapolres setempat, Rabu (1/7/2026).
Program SKCK GULA MADU merupakan layanan bergerak yang memungkinkan masyarakat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tanpa harus datang ke Mapolres Gunung Mas. Melalui armada pelayanan keliling, Polres Gunung Mas berkomitmen menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, efisien, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Peluncuran program tersebut dihadiri Asisten III Setda Kabupaten Gunung Mas Edison, Ketua Komisi III DPRD Gunung Mas Iceu Purnamasari, Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, Dandim 1018/Gunung Mas Letkol Arm Danang Wahyu Utomo, Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun, perwakilan Kejaksaan Negeri Gunung Mas, serta unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan instansi terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo menyampaikan bahwa inovasi tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat yang tinggal di wilayah dengan akses transportasi dan jaringan internet yang masih terbatas.
“Dengan adanya keberadaan layanan bergerak ini, diharapkan mampu menghilangkan kendala jarak yang selama ini menjadi hambatan masyarakat dalam mengurus administrasi kepolisian,”bebernya.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sendiri merupakan dokumen resmi yang diterbitkan Polri sebagai bukti ada atau tidaknya catatan kriminal seseorang.
Dokumen tersebut menjadi salah satu persyaratan dalam berbagai keperluan administrasi, seperti melamar pekerjaan, pendaftaran Aparatur Sipil Negara (ASN), seleksi TNI dan Polri, melanjutkan pendidikan, hingga pengurusan dokumen keimigrasian.
Di sisi lain, penerapan layanan SKCK secara daring melalui Super App Presisi, sebagaimana diatur dalam Surat Telegram Kapolda Kalimantan Tengah tertanggal 19 Juni 2026, menghadapi tantangan di Kabupaten Gunung Mas yang memiliki wilayah geografis luas serta masih terdapat sejumlah desa dengan keterbatasan akses internet atau blank spot.
Pada kesempatan ini juga, dia mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Forkopimda, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah memberikan dukungan terhadap lahirnya inovasi pelayanan tersebut.
“Terima kasih atas sinergi dan dukungan seluruh pihak. Kami berharap SKCK GULA MADU dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjadi langkah konkret Polres Gunung Mas dalam menghadirkan pelayanan yang semakin dekat, cepat, dan berkualitas,” kata Kapolres.
Terpisah, Kasat Intelkam Polres Gunung Mas, AKP Raden Rachmad Abdul Rahim mengatakan, kehadiran SKCK GULA MADU menjadi solusi untuk memastikan seluruh masyarakat tetap mendapatkan pelayanan secara optimal.
“Hadirnya inovasi SKCK GULA MADU merupakan solusi atas kendala geografis dan keterbatasan jaringan internet di wilayah pedalaman. Atas arahan Bapak Kapolres, kami berkomitmen memberikan pelayanan secara jemput bola agar masyarakat memperoleh layanan yang mudah, cepat, adil, dan terjangkau,” ujarnya.
Ia menjelaskan, armada pelayanan keliling telah dilengkapi dengan perangkat operasional yang mendukung proses penerbitan SKCK di lapangan. Dengan demikian, masyarakat tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh menuju ibu kota kabupaten hanya untuk mengurus dokumen administrasi tersebut.
Selain memangkas waktu pelayanan, program ini juga diharapkan mampu mengurangi biaya transportasi yang selama ini menjadi beban masyarakat di daerah terpencil. (KI/red)