KUALA KURUN – Polres Gunung Mas bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di pinggir Jalan Lintas Kuala Kurun-Linau, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Rabu (26/8/2026).
Penanganan dimulai sekitar pukul 13.10 WIB setelah petugas Posko Karhutla menerima dan melakukan koordinasi terkait lokasi titik api yang dilaporkan. Tim kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus pemadaman di dua titik yang berada di sepanjang jalur Kuala Kurun-Linau.
Titik pertama berada pada koordinat 1°07’24.8″S 113°49’09.5″E dengan luas lahan terbakar sekitar satu hektare. Sementara titik kedua berada pada koordinat 1°07’15.4″S 113°49’00.1″E dengan luas lahan terbakar sekitar satu hektare.
Penanganan di lapangan dipimpin Piket Pamapta I Ipda Donni N. S., bersama piket fungsi dan personel siaga Karhutla. Sebanyak 10 personel Polri dikerahkan untuk melakukan pemadaman di kedua lokasi tersebut.
Dalam proses penanganan, petugas mengerahkan tiga unit kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan roda enam. Komunikasi dan koordinasi di lapangan juga didukung perangkat telekomunikasi berupa telepon seluler dan handy talky (HT).
Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi melalui Ipda Donni N. S. mengatakan, laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 menjadi salah satu sarana penting dalam membantu petugas mengetahui kejadian di lapangan secara cepat.
“Begitu informasi diterima, petugas Posko Karhutla langsung melakukan koordinasi untuk memastikan posisi titik kebakaran. Selanjutnya, personel bergerak ke lokasi untuk melakukan penanganan,” ujar Ipda Donni saat dikonfirmasi PS Kasihumas Polres Gunung Mas Ipda Abner, Kamis (27/8/2026).
Menurutnya, penanganan dilakukan secara terkoordinasi mulai dari penerimaan laporan, penentuan lokasi, hingga pelaksanaan pemadaman. Personel yang diterjunkan juga mendapat dukungan dari piket fungsi dan personel siaga Karhutla sehingga proses penanganan dapat dilakukan secara bersama-sama.
Dua titik kebakaran tersebut berada di pinggir Jalan Lintas Kuala Kurun-Linau. Kondisi tersebut menjadi perhatian petugas agar proses pemadaman dapat dilakukan secara langsung dan titik api tidak meluas ke area lainnya.
Setelah dilakukan penanganan sejak sekitar pukul 13.10 WIB, kedua titik api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.00 WIB. Proses pemadaman berlangsung kurang lebih selama dua jam 50 menit.
Ipda Donni juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu percepatan penanganan Karhutla dengan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kebakaran lahan.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian kebakaran melalui Call Center 110. Informasi yang cepat akan membantu petugas melakukan koordinasi dan segera mendatangi lokasi,” katanya.
Ia menambahkan, respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari pelayanan Polres Gunung Mas dalam menangani kejadian yang membutuhkan tindakan langsung di lapangan.
Selain pelaksanaan pemadaman, koordinasi melalui Posko Karhutla juga menjadi bagian penting dalam mendukung kesiapsiagaan personel dan efektivitas penanganan kebakaran hutan dan lahan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla dan segera menyampaikan informasi apabila menemukan titik api,” pungkasnya.
Dengan sinergi antara masyarakat, petugas di lapangan, serta kesiapsiagaan personel, diharapkan setiap kejadian Karhutla dapat ditangani secara cepat dan tepat sehingga potensi meluasnya kebakaran dapat diminimalkan serta pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan. (KI/red)