Skip to content
17 Oktober 2026
  • News
  • Berita Utama
  • Pemerintahan
    • Gunung Mas
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
  • Polri
  • TNI
  • Contact

930 px
Primary Menu
  • News
  • Berita Utama
  • Pemerintahan
    • Gunung Mas
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
  • Polri
  • TNI
  • Contact
Watch
  • Home
  • Pemerintahan
  • Gunung Mas
  • Simpan Sabu di Kotak Rokok, Pria di Manuhing Diciduk Polisi
  • Gunung Mas
  • Hukrim
  • Polri

Simpan Sabu di Kotak Rokok, Pria di Manuhing Diciduk Polisi

Kontributor Kaltengitah.com 6 Mei 2026 2 minutes read
Simpan Sabu di Kotak Rokok, Pria di Manuhing Diciduk Polisi

KUALA KURUN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas bersama Polsek Manuhing berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Manuhing. Seorang pria berinisial HS (38) diamankan petugas di kediamannya di Desa Fajar Harapan, Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 00.20 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah aparat kepolisian menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba yang meresahkan warga sekitar.

Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo melalui Plh Kasat Narkoba IPDA Bonar Ari Sihombing mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan personel Satresnarkoba Polres Gunung Mas bersama Polsek Manuhing selama beberapa waktu terakhir.

“Tim gabungan yang dipimpin langsung Kapolsek Manuhing IPTU Teguh Triyono bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut,” ujar IPDA Bonar Ari Sihombing, Rabu (6/5/2026).

Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah tersangka yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan dua paket plastik klip berisi serbuk kristal diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0,62 gram.

Menurutnya, barang bukti tersebut ditemukan di lokasi yang tidak biasa, karena disembunyikan pelaku untuk mengelabui petugas.

“Barang bukti sabu kami temukan di dalam kotak rokok merk Click Menthol warna hijau yang diletakkan di atas kusen pintu kamar pelaku,” ungkapnya.

Selain sabu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp4.350.000 yang ditemukan di kantong celana tersangka. Uang tersebut diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika.

Tak hanya itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa dua bendel plastik klip, satu buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan plastik, serta satu unit telepon genggam merk Realme 7i yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi narkoba.

Dia menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Gunung Mas.

“Kami mengapresiasi keberanian masyarakat yang telah memberikan informasi akurat kepada kepolisian. Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Saat ini, tersangka HS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Gunung Mas guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tutupnya. (KI/red)

Post navigation

Previous: Satlantas Polres Gunung Mas Selesaikan Laka Ganda Lewat Restorative Justice, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
Next: Polsek Rungan dan BUMDes Kolaborasi Garap Lahan Produktif untuk Ketahanan Pangan

Semua Pos

IMG-20261016-WA0024
  • Polri

Polres Gunung Mas Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Jumat Keliling

Kontributor Kaltengitah.com 16 Oktober 2026
IMG-20261014-WA0019
  • Polri

Patroli SITUKEPMAS, Polwan Polres Gunung Mas Imbau Tertib Lalu Lintas dan Cegah Karhutla

Kontributor Kaltengitah.com 14 Oktober 2026
IMG-20261013-WA0026
  • Polri

Karhutla di Jalan Kurun–Tewah Berhasil Dipadamkan, Polisi Intensifkan Pencegahan

Kontributor Kaltengitah.com 13 Oktober 2026
IMG-20261012-WA0009
  • Polri

Polres Gunung Mas Ajak Masyarakat Cegah Karhutla dan Manfaatkan Call Center 110

Kontributor Kaltengitah.com 12 Oktober 2026

Latest Posts

  • IMG-20261016-WA0024
    Polres Gunung Mas Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Jumat Keliling
  • IMG-20261014-WA0019
    Patroli SITUKEPMAS, Polwan Polres Gunung Mas Imbau Tertib Lalu Lintas dan Cegah Karhutla
  • IMG-20261013-WA0026
    Karhutla di Jalan Kurun–Tewah Berhasil Dipadamkan, Polisi Intensifkan Pencegahan
  • IMG-20261012-WA0009
    Polres Gunung Mas Ajak Masyarakat Cegah Karhutla dan Manfaatkan Call Center 110
  • IMG-20261007-WA0042
    Personel Satlantas Polres Gunung Mas Siaga di Sejumlah Titik Rawan Kepadatan Pagi
  • Contact
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Sample Page
  • Sample Page
  • Tentang Kami
  • News
  • Berita Utama
  • Pemerintahan
    • Gunung Mas
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
  • Polri
  • TNI
  • Contact
Copyright PT. KAHAYAN MEDIA UTAMA | MoreNews by AF themes.