KUALA KURUN – Semangat restorative justice atau keadilan restoratif terus digaungkan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas. Kali ini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunung Mas berhasil memediasi penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas ganda secara kekeluargaan yang melibatkan dua pengendara sepeda motor.
Mediasi tersebut dilaksanakan di Aula Satlantas Polres Gunung Mas pada Senin (4/5/2026), dengan mempertemukan keluarga saudara Kiboe, pengendara Honda Beat KH 6942 HP, dan keluarga saudara Jefen Riikhard Abineno, pengendara Honda Beat Street KH 5061 HP.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari insiden kecelakaan yang terjadi pada Minggu (26/4/2026) sore di ruas Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tumbang Anjir. Peristiwa tersebut mengakibatkan pengendara dan penumpang mengalami luka-luka serta kerugian materiil mencapai jutaan rupiah.
Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo melalui Kasat Lantas Iptu Eko Erry Setiawan menyampaikan bahwa kepolisian tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mediator yang memberikan solusi terbaik bagi masyarakat.
“Dengan arahan Bapak Kapolres, kami mengedepankan pendekatan humanis. Mediasi ini menjadi wujud kehadiran Polri dalam memberikan keadilan yang mufakat, di mana kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan menyelesaikan permasalahan tanpa melalui proses hukum yang panjang,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Proses mediasi dipimpin oleh PS Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunung Mas, Aipda Erry didampingi Bripda Yoghi Lauren. Dalam suasana penuh kekeluargaan, petugas juga memaparkan kronologis kejadian serta faktor penyebab kecelakaan sebagai bahan evaluasi bersama.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan dipicu oleh kurangnya kewaspadaan saat melintas di persimpangan jalan. Polisi pun menekankan pentingnya konsentrasi penuh saat berkendara, terutama di area dengan tingkat aktivitas tinggi seperti persimpangan menuju Jalan Adonis Samad dan arah Stadion Kuala Kurun.
Melalui proses mediasi yang edukatif tersebut, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai. Mereka menandatangani surat pernyataan perdamaian dan berkomitmen untuk lebih tertib dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami mengimbau para orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi anak-anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor,”bebernya.
Dikatakannya bahwa, salah satu pihak yang terlibat tersebut masih berstatus pelajar. Maka dari itu, ia meminta peran keluarga dinilai sangat penting dalam pembinaan dan pengawasan kepada anak-anak.(KI/red)
