Skip to content
8 Mei 2026
  • News
    • Economy
  • Berita Utama
  • Pemerintahan
    • Gunung Mas
    • Pemkab Gunung Mas
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
  • Polri
  • TNI
  • Contact
KALTENG ITAH

KALTENG ITAH

Cerdas, Informatif dan Berkualitas

Primary Menu
  • News
    • Economy
  • Berita Utama
  • Pemerintahan
    • Gunung Mas
    • Pemkab Gunung Mas
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
  • Polri
  • TNI
  • Contact
Watch
  • Home
  • Pemerintahan
  • Barito Utara
  • Penertiban PETI di Gunung Mas, Polisi Sosialisasi UU Minerba ke Masyarakat
  • Barito Utara
  • Polri

Penertiban PETI di Gunung Mas, Polisi Sosialisasi UU Minerba ke Masyarakat

Kontributor Kaltengitah.com 28 April 2026 2 minutes read
Penertiban PETI di Gunung Mas, Polisi Sosialisasi UU Minerba ke Masyarakat

KUALA KURUN – Menanggapi keresahan masyarakat yang mencuat melalui pemberitaan media online, Polres Gunung Mas bergerak cepat menindaklanjuti dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang dilaporkan merusak infrastruktur publik. Kegiatan itu menyasar di Jalan Soekarno, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun pada Selasa (28/4/2026).

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polres Gunung Mas dalam menjaga ketertiban masyarakat sekaligus melindungi kelestarian lingkungan. Selain penindakan, petugas juga mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat terkait dampak negatif aktivitas pertambangan ilegal.

Kegiatan di lapangan dipimpin oleh Ipda Sumber Nadi selaku Perwira Pengawas (Pamapta II), bersama sejumlah personel piket fungsi. Seluruh rangkaian kegiatan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, yang menekankan pentingnya kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam merespons setiap keluhan warga.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan akibat aktivitas PETI didengar dan ditindaklanjuti. Kami juga memberikan pemahaman bahwa setiap kegiatan pertambangan wajib memiliki izin resmi seperti IUP, IPR, atau IUPK,” ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas turut menjelaskan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dijelaskan bahwa pelaku penambangan ilegal dapat dikenakan sanksi pidana berat sebagaimana diatur dalam Pasal 158.

Selain aspek hukum, pendekatan sosial juga dilakukan melalui dialog langsung dengan masyarakat. Warga diberikan pemahaman mengenai dampak jangka panjang aktivitas PETI, seperti kerusakan lingkungan, terganggunya ekosistem, hingga potensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Guna menciptakan penanganan yang lebih komprehensif, Polres Gunung Mas juga menginisiasi koordinasi lintas sektoral dengan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah daerah, Dinas ESDM, dan TNI.

“Kami akan membangun sinergi lintas instansi agar penanganan PETI dilakukan secara terpadu, berkelanjutan, dan tidak bersifat sementara,” bebernya.(KI/red)

Post navigation

Previous: Polres Gunung Mas Asah Kesiapan Personel, Simulasi Konflik Sosial Digelar Intensif
Next: Dari TK hingga SMA, MBG Polri Sentuh Ribuan Penerima di Gunung Mas

Kategori

Arsip

Tags

Business cinema health sport Tech travel world

Semua Pos

Polsek Rungan dan BUMDes Kolaborasi Garap Lahan Produktif untuk Ketahanan Pangan
  • Polri

Polsek Rungan dan BUMDes Kolaborasi Garap Lahan Produktif untuk Ketahanan Pangan

Kontributor Kaltengitah.com 7 Mei 2026
Simpan Sabu di Kotak Rokok, Pria di Manuhing Diciduk Polisi
  • Gunung Mas
  • Hukrim
  • Polri

Simpan Sabu di Kotak Rokok, Pria di Manuhing Diciduk Polisi

Kontributor Kaltengitah.com 6 Mei 2026
Satlantas Polres Gunung Mas Selesaikan Laka Ganda Lewat Restorative Justice, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
  • Polri

Satlantas Polres Gunung Mas Selesaikan Laka Ganda Lewat Restorative Justice, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Kontributor Kaltengitah.com 5 Mei 2026
Wakapolres Gunung Mas Hadiri Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Polri Dukung Pendidikan
  • Berita Utama
  • Gunung Mas
  • PEMKAB GUNUNG MAS
  • Pendidikan
  • Polri
  • TNI

Wakapolres Gunung Mas Hadiri Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Polri Dukung Pendidikan

Kontributor Kaltengitah.com 4 Mei 2026

Recent

  • Polsek Rungan dan BUMDes Kolaborasi Garap Lahan Produktif untuk Ketahanan Pangan
  • Simpan Sabu di Kotak Rokok, Pria di Manuhing Diciduk Polisi
  • Satlantas Polres Gunung Mas Selesaikan Laka Ganda Lewat Restorative Justice, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
  • Wakapolres Gunung Mas Hadiri Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Polri Dukung Pendidikan
  • Kasus Pembunuhan di Gunung Mas Terungkap, Pelaku Masih Diburu Polisi
  • Dari Mako ke Ladang, Polres Gunung Mas Genjot Swasembada Jagung

Tags

  • News
  • Berita Utama
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Polri
  • TNI
  • Contact
  • News
    • Economy
  • Berita Utama
  • Pemerintahan
    • Gunung Mas
    • Pemkab Gunung Mas
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
  • Polri
  • TNI
  • Contact
Copyright PT. KAHAYAN MEDIA UTAMA | MoreNews by AF themes.