Skip to content
17 Oktober 2026
  • News
  • Berita Utama
  • Pemerintahan
    • Gunung Mas
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
  • Polri
  • TNI
  • Contact

930 px
Primary Menu
  • News
  • Berita Utama
  • Pemerintahan
    • Gunung Mas
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
  • Polri
  • TNI
  • Contact
Watch
  • Home
  • Pemerintahan
  • Barito Utara
  • Penertiban PETI di Gunung Mas, Polisi Sosialisasi UU Minerba ke Masyarakat
  • Barito Utara
  • Polri

Penertiban PETI di Gunung Mas, Polisi Sosialisasi UU Minerba ke Masyarakat

Kontributor Kaltengitah.com 28 April 2026 2 minutes read
Penertiban PETI di Gunung Mas, Polisi Sosialisasi UU Minerba ke Masyarakat

KUALA KURUN – Menanggapi keresahan masyarakat yang mencuat melalui pemberitaan media online, Polres Gunung Mas bergerak cepat menindaklanjuti dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang dilaporkan merusak infrastruktur publik. Kegiatan itu menyasar di Jalan Soekarno, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun pada Selasa (28/4/2026).

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polres Gunung Mas dalam menjaga ketertiban masyarakat sekaligus melindungi kelestarian lingkungan. Selain penindakan, petugas juga mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat terkait dampak negatif aktivitas pertambangan ilegal.

Kegiatan di lapangan dipimpin oleh Ipda Sumber Nadi selaku Perwira Pengawas (Pamapta II), bersama sejumlah personel piket fungsi. Seluruh rangkaian kegiatan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, yang menekankan pentingnya kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam merespons setiap keluhan warga.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan akibat aktivitas PETI didengar dan ditindaklanjuti. Kami juga memberikan pemahaman bahwa setiap kegiatan pertambangan wajib memiliki izin resmi seperti IUP, IPR, atau IUPK,” ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas turut menjelaskan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dijelaskan bahwa pelaku penambangan ilegal dapat dikenakan sanksi pidana berat sebagaimana diatur dalam Pasal 158.

Selain aspek hukum, pendekatan sosial juga dilakukan melalui dialog langsung dengan masyarakat. Warga diberikan pemahaman mengenai dampak jangka panjang aktivitas PETI, seperti kerusakan lingkungan, terganggunya ekosistem, hingga potensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Guna menciptakan penanganan yang lebih komprehensif, Polres Gunung Mas juga menginisiasi koordinasi lintas sektoral dengan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah daerah, Dinas ESDM, dan TNI.

“Kami akan membangun sinergi lintas instansi agar penanganan PETI dilakukan secara terpadu, berkelanjutan, dan tidak bersifat sementara,” bebernya.(KI/red)

Post navigation

Previous: Polres Gunung Mas Asah Kesiapan Personel, Simulasi Konflik Sosial Digelar Intensif
Next: Dari TK hingga SMA, MBG Polri Sentuh Ribuan Penerima di Gunung Mas

Semua Pos

IMG-20261016-WA0024
  • Polri

Polres Gunung Mas Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Jumat Keliling

Kontributor Kaltengitah.com 16 Oktober 2026
IMG-20261014-WA0019
  • Polri

Patroli SITUKEPMAS, Polwan Polres Gunung Mas Imbau Tertib Lalu Lintas dan Cegah Karhutla

Kontributor Kaltengitah.com 14 Oktober 2026
IMG-20261013-WA0026
  • Polri

Karhutla di Jalan Kurun–Tewah Berhasil Dipadamkan, Polisi Intensifkan Pencegahan

Kontributor Kaltengitah.com 13 Oktober 2026
IMG-20261012-WA0009
  • Polri

Polres Gunung Mas Ajak Masyarakat Cegah Karhutla dan Manfaatkan Call Center 110

Kontributor Kaltengitah.com 12 Oktober 2026

Latest Posts

  • IMG-20261016-WA0024
    Polres Gunung Mas Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Jumat Keliling
  • IMG-20261014-WA0019
    Patroli SITUKEPMAS, Polwan Polres Gunung Mas Imbau Tertib Lalu Lintas dan Cegah Karhutla
  • IMG-20261013-WA0026
    Karhutla di Jalan Kurun–Tewah Berhasil Dipadamkan, Polisi Intensifkan Pencegahan
  • IMG-20261012-WA0009
    Polres Gunung Mas Ajak Masyarakat Cegah Karhutla dan Manfaatkan Call Center 110
  • IMG-20261007-WA0042
    Personel Satlantas Polres Gunung Mas Siaga di Sejumlah Titik Rawan Kepadatan Pagi
  • Contact
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Sample Page
  • Sample Page
  • Tentang Kami
  • News
  • Berita Utama
  • Pemerintahan
    • Gunung Mas
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
  • Polri
  • TNI
  • Contact
Copyright PT. KAHAYAN MEDIA UTAMA | MoreNews by AF themes.