Waket I DPRD Gumas, Nomi Aprilia
KUALA KURUN – Wakil Ketua DPRD memberikan penegasan kepada seluruh kepala desa (kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat dengan penuh tanggung jawab dan kerendahan hati.
Hal tersebut disampaikan oleh Nomi Aprilia dalam arahannya kepada para kades, penjabat (Pj) kepala desa, serta anggota BPD se-Kabupaten Gunung Mas. Ia menekankan bahwa posisi aparatur desa merupakan ujung tombak pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, masih terdapat pola pikir yang keliru di kalangan sebagian aparatur desa yang menganggap diri sebagai pihak yang harus dilayani. Padahal, kata dia, kades dan BPD memiliki tanggung jawab utama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.’
“Kita semua, termasuk kades dan BPD, adalah pelayan masyarakat. Masyarakatlah yang harus dilayani dengan baik, bukan sebaliknya,” tegasnya. Senin (13/4/2026).
Dia menambahkan, pelayanan yang baik tidak hanya diukur dari aspek administratif semata, tetapi juga dari sikap dan perilaku aparatur desa dalam berinteraksi dengan masyarakat.
“Saya berharap dan mengikatkan kepada aparatur desa agar membangun komun’ikasi yang baik, menunjukkan empati, serta hadir di tengah masyarakat saat dibutuhkan,”bebernya.
Lebih lanjut, ia berharap seluruh kades, pj kepala desa, dan BPD di Gunung Mas dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan keikhlasan. Menurutnya, sikap rendah hati dan kepedulian sosial menjadi kunci dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas.
“Saya berharap kepada seluruh kepala desa, Pj kepala desa, dan BPD se-Gunung Mas untuk setia melayani masyarakat dan mengasihi masyarakat,” ujarnya. Ia juga mengajak seluruh aparatur desa untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam bekerja, seiring dengan tuntutan masyarakat yang semakin tinggi terhadap pelayanan publik.(KI/red)
