KUALA KURUN – Personel Polres Gunung Mas bersama Polsek Kurun, TNI, petugas pemadam kebakaran (Damkar), dan masyarakat bahu-membahu menangani kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah warga di Desa Petak Bahandang, Kecamatan Kurun, Rabu (5/8/2026) petang.
Berkat kerja sama seluruh unsur di lapangan, kobaran api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.30 WIB setelah sebelumnya melalap rumah milik Tarung, warga RT 004/RW 002 Desa Petak Bahandang.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, kebakaran terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Peristiwa diduga bermula saat terjadi pemadaman aliran listrik dari PLN. Untuk memenuhi kebutuhan listrik, pemilik rumah kemudian menghidupkan generator set (genset) sebagai sumber listrik cadangan.
Saat genset beroperasi, putaran mesin diduga tidak stabil sehingga menyebabkan arus listrik menjadi tidak normal. Kondisi tersebut diduga memicu percikan api dari terminal atau stop kontak di salah satu kamar tidur.
Percikan api kemudian mengenai kasur yang berada di dalam kamar hingga api dengan cepat membesar. Kobaran api selanjutnya menjalar ke bagian plafon dan merambat ke hampir seluruh bangunan rumah. Mendapat laporan kejadian, personel Polres Gunung Mas bersama Polsek Kurun segera menuju lokasi untuk membantu proses pemadaman dan pengamanan.
Upaya pemadaman juga melibatkan anggota TNI, petugas Damkar dengan dua unit mobil pemadam, serta masyarakat setempat yang turut membantu mengendalikan api. Berkat respons cepat dan sinergi seluruh pihak, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.30 WIB sehingga tidak meluas ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Pupita Dewi melalui Pamapta I Polres Gunung Mas, Ipda D.N. Siregar, mengatakan kehadiran kepolisian merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung penanganan keadaan darurat bersama instansi terkait.
“Personel kami bersama Polsek Kurun, TNI, petugas pemadam kebakaran, dan masyarakat bahu-membahu membantu proses pemadaman. Dalam situasi seperti ini, kecepatan koordinasi dan kerja sama sangat diperlukan agar penanganan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya, Kamis (6/8/2026).
Berdasarkan pendataan sementara, kerugian materiil akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp200 juta. Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan oleh Polsek Kurun.
Pada kesempatan ini dia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan sumber listrik cadangan maupun instalasi kelistrikan di rumah. Penggunaan genset harus sesuai prosedur dan instalasi listrik dipastikan dalam kondisi aman guna mencegah terjadinya kebakaran.
Ia menambahkan, sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, petugas pemadam kebakaran, dan masyarakat merupakan kunci utama dalam penanganan berbagai situasi darurat. Dengan koordinasi yang baik, pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan optimal. (KI/red)