KUALA KURUN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunung Mas menerima audiensi kuasa hukum bersama keluarga almarhum Novan Riadi (12) guna memberikan penjelasan mengenai perkembangan penyelidikan kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pertemuan berlangsung di Ruang Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres setempat, Senin (3/8/2026) kemarin.
Audiensi tersebut dihadiri kuasa hukum keluarga korban, Robertus M. Tuah, beserta keluarga almarhum Novan Riadi. Pertemuan digelar sebagai bentuk keterbukaan informasi dan ruang dialog agar keluarga memperoleh penjelasan mengenai tahapan penanganan perkara yang sedang dilakukan penyidik.
Dalam pertemuan tersebut, kuasa hukum menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait proses penyelidikan kecelakaan yang merenggut nyawa Novan Riadi. Menanggapi hal tersebut, penyidik Satlantas Polres Gunung Mas memaparkan berbagai langkah yang telah dilakukan sesuai prosedur guna mengungkap fakta-fakta dalam peristiwa tersebut.
Salah satu upaya yang telah dilaksanakan adalah olah tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA). Metode tersebut digunakan untuk mengumpulkan, menganalisis, dan merekonstruksi fakta-fakta di lokasi kejadian sebagai bagian dari proses penyelidikan secara ilmiah.
Selain itu, penyidik juga melakukan penyelidikan lanjutan dengan mencari dan meminta keterangan dari saksi pertama yang mengetahui korban terjatuh di ruas Jalan Kurun–Palangka Raya, tepatnya di wilayah Tabaras, Kelurahan Kampuri. Keterangan saksi menjadi bagian penting dalam melengkapi alat bukti serta menyusun kronologi kejadian secara utuh.
Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi melalui Kasat Lantas Polres Gunung Mas, Iptu Eko Erry Setiawan mengatakan bahwa pihak kepolisian sejak awal berkomitmen membuka ruang komunikasi dengan kuasa hukum maupun keluarga korban sebagai bentuk pelayanan yang transparan, akuntabel, dan humanis.
“Sejak awal kami membuka ruang komunikasi dan dialog dengan kuasa hukum maupun keluarga korban. Dalam audiensi ini kami menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan penyidik, sekaligus mendengarkan pertanyaan dan masukan dari pihak keluarga. Proses penyelidikan tetap kami jalankan secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur,” ujarnya, Selasa (4/8/2026).
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian kepada keluarga mengenai perkembangan proses hukum. Pendekatan dialogis juga diharapkan mampu menjaga komunikasi yang baik antara penyidik, kuasa hukum, dan keluarga korban selama penyelidikan berlangsung.
Hingga saat ini, penyelidikan terkait meninggalnya Novan Riadi masih terus berjalan. Penyidik tetap melaksanakan seluruh tahapan sesuai ketentuan dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, objektivitas, dan kehati-hatian dalam mengumpulkan fakta, alat bukti, serta keterangan yang diperlukan.
Satlantas Polres Gunung Mas menegaskan bahwa setiap perbedaan pandangan yang muncul dalam audiensi merupakan bagian dari dinamika komunikasi dalam proses penegakan hukum. Namun demikian, penyidik tetap berfokus pada pengungkapan fakta secara objektif dan transparan guna memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.(KI/red)