KUALA KURUN – Personel Polres Gunung Mas bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Kabupaten Gunung Mas berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang membakar semak belukar seluas kurang lebih satu hektare di Jalan Lintas Kurun–Tewah Km 13, Desa Sarerangan, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas, Senin (12/10/2026).
Api berhasil dipadamkan pada pukul 20.30 WIB. Petugas kemudian melanjutkan proses pendinginan di area terdampak guna mengantisipasi munculnya kembali titik api. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, sementara penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
Informasi mengenai kebakaran pertama kali diterima petugas dari masyarakat pada pukul 18.31 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel kepolisian bersama unsur terkait segera mempersiapkan peralatan dan bergerak menuju lokasi kejadian.
Petugas berangkat pada pukul 18.45 WIB dan tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 19.11 WIB. Setelah melakukan pengecekan, petugas mendapati api telah membakar area semak belukar dengan luas sekitar satu hektare.
Penanganan karhutla melibatkan Pamapta III beserta piket fungsi, personel Piket Siaga Karhutla Regu III, serta personel BNPB Kabupaten Gunung Mas. Seluruh personel bekerja sama melakukan pemadaman untuk mencegah api meluas ke area sekitarnya.
Dalam upaya tersebut, petugas mengerahkan dua unit kendaraan patroli roda empat (R4), dua unit kendaraan patroli roda enam (R6), serta peralatan pemadaman manual berupa kepyok. Peralatan tersebut digunakan untuk mendukung proses pemadaman di lokasi kebakaran.
Setelah melakukan upaya pemadaman, petugas berhasil mengendalikan api hingga padam sepenuhnya pada pukul 20.30 WIB. Proses dilanjutkan dengan pendinginan untuk memastikan tidak ada bara api yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi melalui Kabag Ops Polres Gunung Mas AKP Nurheriyanto Hidayat, menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam membantu mempercepat penanganan karhutla.
“Informasi dari masyarakat menjadi salah satu hal penting dalam upaya penanganan karhutla. Kami mengimbau warga agar segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” ujar AKP Nurheriyanto Hidayat saat dikonfirmasi PS Kasihumas Ipda Abner, Selasa (13/10/2026).
Sebagai langkah antisipasi, Polres Gunung Mas bersama BNPB akan melakukan pemantauan titik panas (hotspot) dan pendinginan lanjutan di area terdampak. Selain itu, patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) akan diintensifkan di jalur dan wilayah yang rawan karhutla guna mendukung pencegahan serta deteksi dini.
Pada kesempatan ini ia mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar dan turut menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar dan bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman karhutla. Apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat dilakukan penanganan secepatnya,” bebernya.
Polres Gunung Mas turut mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mematuhi larangan membakar hutan dan lahan sebagaimana tertuang dalam Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah.
Sinergi antara masyarakat, kepolisian, dan instansi terkait diharapkan dapat mencegah kebakaran meluas serta menekan risiko karhutla di wilayah Kabupaten Gunung Mas.(KI/red)