KUALA KURUN – DPRD Gunung Mas menyoroti pentingnya peningkatan disiplin aparatur sipil negara (ASN) sebagai salah satu langkah strategis dalam memperkuat kinerja pemerintahan daerah. Penegakan kedisiplinan dinilai menjadi faktor kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif, profesional, dan akuntabel.
Dimana hal tersebut disampaikan Juru bicara DPRD Gunung Mas, Herda pada Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Gunung Mas tahun 2025. Senin (13/4/2026).
Dalam bidang kepegawaian, DPRD menegaskan bahwa disiplin aparatur harus diterapkan secara tegas, konsisten, dan tidak tebang pilih. Hal ini dianggap penting agar setiap ASN dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan aturan yang berlaku serta standar kinerja yang telah ditetapkan.
Menurutnya, lemahnya disiplin aparatur dapat berdampak langsung terhadap menurunnya kualitas pelayanan publik serta lambatnya pencapaian program-program pembangunan daerah. Oleh karena itu, penguatan budaya kerja yang disiplin menjadi salah satu fokus yang terus didorong kepada pemerintah daerah.
Selain penegakan disiplin, ia juga menekankan pentingnya peran atasan langsung dalam proses pembinaan ASN. Atasan di setiap perangkat daerah diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai pembina yang aktif dalam membimbing dan mengarahkan bawahannya.
Pembinaan yang optimal dinilai mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih tertib, produktif, dan berorientasi pada hasil. Dengan adanya pengawasan yang berjalan beriringan dengan pembinaan yang baik, kinerja aparatur diharapkan dapat terus meningkat secara berkelanjutan.
Lebih lanjut dia menilai bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur menjadi salah satu pondasi penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Karena itu, setiap perangkat daerah diminta lebih serius dalam membangun sistem kerja yang disiplin, terukur, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Penguatan disiplin ASN dan optimalisasi peran atasan langsung diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi budaya kerja yang melekat di seluruh lingkungan pemerintahan daerah,”tutupnya.(KI/red)
