KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab) melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Secara Resmi mengerjakan pembangunan Box Culvert di Jalan Jendral Sudirman Kuala Kurun. Pembangunan Box Culvert sudah mulai dilaksanakan pada tanggal 20 Juni 2025 dan rencanakan selesai pada tanggal 1 Desember 2025.
Sumber dana proyek ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dengan anggaran sebesar Rp. 987.892.400,-(Sembilan Ratus Delapan Puluh Tujuh Juta Delapan Ratus Sembilan Puluh Dua Ribu Empat Ratus Rupiah).
Kepala DPU Gumas Baryen menyampaikan bahwa pembangunan Box Culvert atau Gorong-gorong ini sangat penting, Karena Box Culvert yang lama sudah mengalami keruntuhan/kerusakan yang jika tidak ditangani secepatnya dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan jalan dapat mengalami keruntuhan permanen.
“Ruas Jalan Sudirman dikota Kuala kurun termasuk Jalan lintas kabupaten yang penting karena merupakan akses jalan yang menghubungkan Desa dan beberapa Kecamatan di Kabupaten Gunung mas” Ujar Baryen
Pemkab memastikan proses pembangunan Box Culvert atau Gorong-gorong tersebut berjalan sesuai dengan prosedur, dengan menghancurkan/meruntuhkan Jalan lama kemudian di pasang Box Culvert dan didirikan Jalan baru diatasnya, Selama Proses konstruksi jalan tersebut sempat ditutup sementara untuk memudahkan proses konstruksi.
Pembangunan ini berdampak dan diterima baik oleh warga masyarakat. “Dengan dibangunnya gorong-gorong baru ini, aliran air sungai tidak lagi meluap ke perkarangan rumah warga, dan tidak menimbulkan rasa takut masyarakat yang ingin melewati Jalan ini” Ujar Erina salah satu warga.
Pembangunan infrastruktur ini tidak hanya dilakukan untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat tapi diharapkan juga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat dan pemerintahan.

