Skip to content
17 Oktober 2026
  • News
  • Berita Utama
  • Pemerintahan
    • Gunung Mas
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
  • Polri
  • TNI
  • Contact

930 px
Primary Menu
  • News
  • Berita Utama
  • Pemerintahan
    • Gunung Mas
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
  • Polri
  • TNI
  • Contact
Watch
  • Home
  • Polri
  • Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Rungan, Polisi Sita 169,57 Gram dari Seorang Pria
  • Polri

Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Rungan, Polisi Sita 169,57 Gram dari Seorang Pria

Kontributor Kaltengitah.com 17 September 2026 2 minutes read
IMG-20260917-WA0007

KUALA KURUN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di sebuah pondok di Jalan Perusahaan Kayu Lapis, Desa Jakatan Raya, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas, milik seorang pria berinisial RA (23), pada Rabu (16/9/2026).

Kasatresnarkoba Polres Gunung Mas AKP Sutrisno mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika yang kerap terjadi di sekitar pondok yang ditempati RA.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan. Setelah memperoleh informasi yang dinilai cukup, polisi melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pondok tersebut.

“Informasi yang kami terima dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan, kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan sesuai upaya hukum yang dilakukan petugas,” ujar Sutrisno saat dikonfirmasi PS Kasihumas Polres Gunung Mas Ipda Abner, Kamis (17/9/2026)

Dalam penggeledahan yang dilakukan di hadapan para saksi, petugas menemukan sebuah tas selempang berwarna hitam merek JUNGLESURF. Di dalam tas tersebut terdapat 19 paket plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

Polisi kemudian menemukan sebuah kantong berwarna hitam yang berisi gumpalan lakban hitam dan tisu putih. Setelah dibuka di hadapan saksi, ditemukan satu paket plastik klip berisi serbuk kristal yang juga diduga sabu.


Dengan demikian, polisi mengamankan total 20 paket plastik klip yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 176,81 gram dan berat bersih 169,57 gram.

Selain barang yang diduga narkotika tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lain, yakni satu unit timbangan digital merek Pocket Scale, tujuh plastik klip yang diduga digunakan sebagai pembungkus sabu, satu sendok sabu yang terbuat dari sedotan, satu unit telepon seluler merek OPPO A3x, tas selempang, kantong penyimpanan, serta uang tunai sebesar Rp2,2 juta.

RA bersama seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Gunung Mas untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkara tersebut, RA disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun. (KI/red)

Post navigation

Previous: Cegah Api Meluas, Polsek Rungan dan Tim Gabungan Padamkan Karhutla
Next: Pria 32 Tahun Diamankan, Polisi Temukan 21 Paket Diduga Sabu di Pondok

Semua Pos

IMG-20261016-WA0024
  • Polri

Polres Gunung Mas Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Jumat Keliling

Kontributor Kaltengitah.com 16 Oktober 2026
IMG-20261014-WA0019
  • Polri

Patroli SITUKEPMAS, Polwan Polres Gunung Mas Imbau Tertib Lalu Lintas dan Cegah Karhutla

Kontributor Kaltengitah.com 14 Oktober 2026
IMG-20261013-WA0026
  • Polri

Karhutla di Jalan Kurun–Tewah Berhasil Dipadamkan, Polisi Intensifkan Pencegahan

Kontributor Kaltengitah.com 13 Oktober 2026
IMG-20261012-WA0009
  • Polri

Polres Gunung Mas Ajak Masyarakat Cegah Karhutla dan Manfaatkan Call Center 110

Kontributor Kaltengitah.com 12 Oktober 2026

Latest Posts

  • IMG-20261016-WA0024
    Polres Gunung Mas Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Jumat Keliling
  • IMG-20261014-WA0019
    Patroli SITUKEPMAS, Polwan Polres Gunung Mas Imbau Tertib Lalu Lintas dan Cegah Karhutla
  • IMG-20261013-WA0026
    Karhutla di Jalan Kurun–Tewah Berhasil Dipadamkan, Polisi Intensifkan Pencegahan
  • IMG-20261012-WA0009
    Polres Gunung Mas Ajak Masyarakat Cegah Karhutla dan Manfaatkan Call Center 110
  • IMG-20261007-WA0042
    Personel Satlantas Polres Gunung Mas Siaga di Sejumlah Titik Rawan Kepadatan Pagi
  • Contact
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Sample Page
  • Sample Page
  • Tentang Kami
  • News
  • Berita Utama
  • Pemerintahan
    • Gunung Mas
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
  • Polri
  • TNI
  • Contact
Copyright PT. KAHAYAN MEDIA UTAMA | MoreNews by AF themes.