KUALA KURUN – Dalam upaya menciptakan ruang digital yang aman dan sehat, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gunung Mas menggelar patroli siber secara intensif pada Rabu (4/3/2026).
Kegiatan ini difokuskan pada pemantauan aktivitas media sosial guna mencegah penyebaran berita bohong (hoaks), ujaran kebencian, serta berbagai bentuk tindak pidana siber lainnya di wilayah hukum Polres Gunung Mas.
Patroli dilaksanakan secara berkelanjutan dalam dua sif pengawasan ketat. Sesi pertama berlangsung pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB, sementara sesi kedua dilaksanakan pukul 20.00 WIB hingga 23.00 WIB. Seluruh kegiatan dipusatkan di Ruang Operasional Satreskrim Polres Gunung Mas.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan terhadap akun-akun media sosial yang berpotensi menyebarkan konten negatif. Selain pengawasan, petugas juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat melalui platform digital tentang pentingnya etika berkomunikasi serta bijak dalam menyaring informasi sebelum membagikannya.
Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo melalui Kasat Reskrim Agung Wijaya Kusuma menegaskan bahwa patroli siber merupakan langkah preemtif kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat di dunia maya.
“Patroli siber ini bukan sekadar pengawasan, tetapi juga bentuk kehadiran Polri untuk memastikan masyarakat merasa aman saat beraktivitas di ruang digital. Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi,” ujar Agung.
Ia menambahkan, sesuai arahan Kapolres Gunung Mas, pihaknya berkomitmen menindak tegas segala bentuk provokasi maupun tindak pidana siber yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan.
Hingga berita ini diturunkan, situasi terpantau dalam keadaan aman dan kondusif tanpa adanya aktivitas siber yang menonjol. Satreskrim Polres Gunung Mas akan terus melaksanakan patroli siber secara berkala sebagai bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat di era transformasi digital. (red)
