Skip to content
17 Oktober 2026
  • News
  • Berita Utama
  • Pemerintahan
    • Gunung Mas
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
  • Polri
  • TNI
  • Contact

930 px
Primary Menu
  • News
  • Berita Utama
  • Pemerintahan
    • Gunung Mas
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
  • Polri
  • TNI
  • Contact
Watch
  • Home
  • Polri
  • Satresnarkoba Polres Gunung Mas Gagalkan Peredaran Sabu, AM Diamankan Bersama 27 Paket
  • Polri

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Gagalkan Peredaran Sabu, AM Diamankan Bersama 27 Paket

Kontributor Kaltengitah.com 7 Agustus 2026 3 minutes read
IMG-20260807-WA0023

KUALA KURUN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial AM (24) diamankan di sebuah barak yang berada di pinggir Jalan Lintas Kurun–Palangka Raya, Desa Tabaras, Kelurahan Kampuri, Kecamatan Mihing Raya, Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu yang kerap terjadi di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba Polres Gunung Mas melakukan penyelidikan hingga akhirnya melaksanakan penangkapan dan penggeledahan sesuai prosedur hukum.

Dalam penggeledahan yang disaksikan para saksi, petugas menemukan sebuah tas kecil berwarna cokelat yang diduga milik tersangka. Di dalamnya terdapat 25 paket plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.

Petugas kemudian menemukan sebuah botol kaca yang dililit lakban hijau. Di dalam botol tersebut terdapat dua paket plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu serta satu sendok sabu yang dimodifikasi dari sedotan.

Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp1.000.000 yang ditemukan di atas meja dalam kamar dan diduga merupakan hasil penjualan sabu. Turut disita satu unit telepon genggam merek VIVO Y27 warna hitam dan sebuah dompet kecil berwarna cokelat.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan berupa 27 paket plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu, satu botol kaca sebagai tempat penyimpanan, satu sendok sabu, tujuh plastik klip kosong, uang tunai Rp1.000.000, satu unit telepon genggam, serta satu dompet kecil. Seluruh barang bukti telah diamankan guna kepentingan penyidikan.

Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Pupita Dewi melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Gunung Mas AKP Sutrisno mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Setiap laporan yang disampaikan akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai prosedur. Keberhasilan ini merupakan wujud sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujarnya.

Ia menambahkan, Polres Gunung Mas terus mengedepankan pendekatan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk membuka ruang komunikasi melalui berbagai saluran pelaporan. Menurutnya, kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam upaya pencegahan maupun pemberantasan tindak pidana narkotika.

“Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Gunung Mas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka AM disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.

Pada kesempatan ini, ia mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika melalui layanan Call Center 110.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi melalui layanan Call Center 110 apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungannya. Diharapkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat terus terjalin dengan baik sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal serta tercipta Kabupaten Gunung Mas yang bebas dari narkoba,” tutupnya.(KI/red)

Post navigation

Previous: Jelang HUT RI ke-81, Polres Gunung Mas Uji Ketangkasan Personel Lewat Lomba Menembak
Next: Semangat Kemerdekaan Menggelora, Polres Gunung Mas Gelar Jalan Sehat dan Lomba

Semua Pos

IMG-20261016-WA0024
  • Polri

Polres Gunung Mas Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Jumat Keliling

Kontributor Kaltengitah.com 16 Oktober 2026
IMG-20261014-WA0019
  • Polri

Patroli SITUKEPMAS, Polwan Polres Gunung Mas Imbau Tertib Lalu Lintas dan Cegah Karhutla

Kontributor Kaltengitah.com 14 Oktober 2026
IMG-20261013-WA0026
  • Polri

Karhutla di Jalan Kurun–Tewah Berhasil Dipadamkan, Polisi Intensifkan Pencegahan

Kontributor Kaltengitah.com 13 Oktober 2026
IMG-20261012-WA0009
  • Polri

Polres Gunung Mas Ajak Masyarakat Cegah Karhutla dan Manfaatkan Call Center 110

Kontributor Kaltengitah.com 12 Oktober 2026

Latest Posts

  • IMG-20261016-WA0024
    Polres Gunung Mas Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Jumat Keliling
  • IMG-20261014-WA0019
    Patroli SITUKEPMAS, Polwan Polres Gunung Mas Imbau Tertib Lalu Lintas dan Cegah Karhutla
  • IMG-20261013-WA0026
    Karhutla di Jalan Kurun–Tewah Berhasil Dipadamkan, Polisi Intensifkan Pencegahan
  • IMG-20261012-WA0009
    Polres Gunung Mas Ajak Masyarakat Cegah Karhutla dan Manfaatkan Call Center 110
  • IMG-20261007-WA0042
    Personel Satlantas Polres Gunung Mas Siaga di Sejumlah Titik Rawan Kepadatan Pagi
  • Contact
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Sample Page
  • Sample Page
  • Tentang Kami
  • News
  • Berita Utama
  • Pemerintahan
    • Gunung Mas
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
  • Polri
  • TNI
  • Contact
Copyright PT. KAHAYAN MEDIA UTAMA | MoreNews by AF themes.